CSR (Corporation Social
Responbility)
Ø Apa
Itu CSR (Corporate
Social Responsibility)?
Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang
mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting
daripada sekedar profitability. Tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan
perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap
sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam,
mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian
dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya
masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Ø Manfaat
CSR bagi masyarakat ..
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini
akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi
lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan,
peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan
pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan
organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian
hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting
tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR
(Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan
masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung,
dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya
besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil
dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang
lain.
Bila CSR
benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan
akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas,
altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang
besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial
dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya
partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan
menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Ø Keuntungan bagi Perusahaan
1.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi
pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan
dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan
sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre).
2.
Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk
mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable
development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang
berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki
komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun
masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan
untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut
untuk bertanggung jawab sosial.
3.
Program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi
dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate
Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan
yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku
kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara
proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi
dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Dengan
pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis
bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam
membentuk katup pengaman sosial (social security). Selain
itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti
meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan,
maupun bidang usaha perusahaan.
Ø Contoh perusahaan yang menerapkan CSR
Menurut KLH (Kementrian
Lingkungan Hidup) salah satu perusahaan yang menerapkan system CSR terbaik
adalah PT Sebuku yang menghadapi
persoalan lingkungan terutama kerusakan kawasan hutan mangrove di Cagar Alam
Selat Sebuku (CASS), pembangunan pertambakan liar, mengelola ketersediaan air
serta mengurangi gangguan kawasan pesisir. Perusahaan itu, demikian
kementerian, mendukung sebuah kerjasama
kolaborasi pengelolaan CASS dan daerah penyangga, di Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten
Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Refrensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar