SOFTSKILL ETIKA BISNIS
IKLAN
Maju nya Perekonomian di
Indonesia bisa kita lihat dari banyaknya masyrakat yang mempunyai daya beli
yang tinggi terhadap sesuatu baik itu bidang jasa atupun dalam bentuk barang. Tentunya
rasa keingin tahuan masyarakat ini didasi oleh banyak hal. Salah satu contohnya
ialah iklan. Iklan saat ini berkembang dengan bebas di tengah masyarakat mampu
menghipnotis masyarakat dalam mengkonsumsi sesuatu.
Iklan bukan hanya bisa
ditampilkan memalui media cetak (koran, majalah,dsb) tetapi juga sekarang marak
beredar iklan di media social ( tv, website, dsb). Iklan semakin berinovasi
dengan design – design atau penggambaran yang unik mengenai produk yang akan
dipasarkan. Pemasaran dengan iklan dinilai mampu mengambil perhatian masyarakat
luas. Namun ada beberapa etika dalam pembuatan iklan yang sering dilupakan oleh
para pembuat iklan
Contoh kasus :
Dua Operator Seluler ( Telkomsel dan Xl) yang melakukan pelanggaran kode
etik periklanan. Telkomsel dan Xl memplot(menaruh alur/drama iklan) di salah
satu situs dan website seseorang secara ilegal tanpa izin dari si pemilik
website/situs tersebut.
Analisis:
Dalam
kasus ini kedua kompetitor provider ini melanggar prinsip – prinsip dan aturan
– aturan kode etik dan moral untuk mencapai tujuannya untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar.
Kedua
provider ini juga dinilai tidak pengembangkan tanggung jawab social (social
responsibility). Karena banyak pihak yang merasa dirugikan oleh munculnya iklan
– iklan kedua provider ini yang muncul tanpa permisi dari pihak web terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar