Jumat, 27 September 2013

Proses Pengambilan Keputusan

# Perilaku Konsumen

Kotler dan Keller (2007a:214) menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan merupakan proses psikologis dasar yang memainkan peranan penting dalam memahami bagaimana konsumen secara aktual mengambil keputusan pembelian. Titik awal untuk memahami perilaku konsumen adalah model rangsangan-tanggapan. Pemasar bertugas untuk memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara datangnya rangsangan luar dan keputusan pembelian akhir. Empat proses psikologis penting--motivasi, persepsi, pembelajaran dan memori--secara fundamental turut mempengaruhi tanggapan konsumen terhadap berbagai rangsangan pemasaran.

Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni:
1.     Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.
2.     Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal).
3.     Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
4.     Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktuyang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
5.     Evaluasi pasca-pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut pada masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen pada masa depan.

 Terdapat empat faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
1.     Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
2.     Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
3.     Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.

4.     Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut. 


Segmentasi Pasar

# Perilaku Konsumen

Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Segmentasi pasar juga dapat diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli di pasar.

Dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen adalah :
·         Variabel geografi
Variabel tersebut, antara lain: wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim.

·         Variabel demografi
Variabel tersebut, antara lain: umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll.

·         Variabel psikologis
Variabel tersebut, antara lain: kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian


Dasar segmentasi pada pasar industri adalah :
·         Tahap 1, yaitu menetapkan segmentasi makro, yakni pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan.
·         Tahap 2, yaitu sikap terhadap penjual, ciri–ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan.

Manfaat Segmentasi Pasar :
·         Penjual atau produsen berada dalam posisi yang lebih baik untuk memilih kesempatan-kesempatan pemasaran.
·         Penjual atau produsen dapat menggunakan pengetahuannya terhadap respon pemasaran yang berbeda-beda, sehingga dapat mengalokasikan anggarannya secara lebih tepat pada berbagai segmen.
·         Penjual atau produsen dapat mengatur produk lebih baik dan daya tarik pemasarannya.

Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif, yaitu:
·         Dapat diukur
·         Dapat dicapai
·         Cukup besar atau cukup menguntungkan
·         Dapat dibedakan
·         Dapat dilaksanakan


Pengertian Perilaku Konsumen

# MataKuliah Perilaku Konsumen

  Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan denganmudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. 

Pengertian perilaku konsumen menurut :

1. Engel et al(1994 : 3) adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses yang mendahului dan menyusul dari tindakan ini .

2. Mowen (1990 : 5) mengatakan bahwa perilaku konsumen adalah studi unit-unit dan proses pembuatan keputusan yang terlibat dalam menerima, menggunakan dan penentuan barang, jasa, dan ide. Difinisi tersebut menggunakan istilah unit-unit pembuat keputusan, karena keputusan bisa dibuat oleh individu atau kelompok. Difinisi tersebut juga mengatakan bahwa konsumsi adalah proses yang diawali dengan penerimaan, konsumsi, dan diakhiri dengan penentuan (disposition). Tahap penerimaan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan konsumen terhadap produk, tahap konsumsi menganalisa bagaimana konsumen senyatanya menggunakan produk yang diperoleh. Tahap penentuan menunjukkan apa yang dilakukan konsumen setelah selesai menggunakan produk tersebut.
Studi perilaku konsumen adalah studi bagaimana seorang individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber-sumber yang dimiliki pada konsumsi yang berkaitan dengan sesuatu (barang atau jasa).

3. Schifman dan Kanuk (1991 : 5) mengatakan studi ini meliputi; apa yang dibeli, mengapa ia membelinya, dan berapa sering ia membelinya.

4. Swastha dan Handoko (1987 : 9) mendifinisikan perilaku konsumen sebagai tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang dan jasa ekonomisalnya, termasuk kegiatan pengambilan keputusan.

Jumat, 21 Juni 2013

ILMU KEWIRAUSAHAAN


DISIPLIN ILMU KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan danperilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang denganberbagai resiko yang mungkin di hadapinya. Bila dalam konteks bisnis kewirausahaan adalahhasil dari suatu disiplin serta sistematis penerapan kreatifitas dan inovasi dalam memenuhikebutuhan dan peluang di pasar.


Dahulu kewirausahaan dianggap dapat dilakukan melalui pengalaman langsung di lapangandan merupakan bakat yang di bawa sejak lahir yang tidak dapat di pelajari dan di ajarkan.Seseorang yang memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya denganpendidikan sehingga orang-orang dapat mengenal potensi dan belajar mengembangkannyauntuk menangkap peluang serta mengorganisasi usaha dalam mewujudkan cita-citanya.Sehingga untuk menjadi wirausaha yang sukses tidak hanya memiliki bakat saja tetapi harusdi bekali dengan pengetahuan dari segala aspek usaha yang di tekuninya.


Kewirausaan telah berkembang di negara Barat khususnya Eropa, dengan kewirausahaan itusendiri memiliki banyak tanggung jawab antara lain tangung jawab dalam mengambilkeputusan yang menyangkut kepimpinan teknis, kepempimpinan organisasi dan komersial,penyediaan modal, penerimaan dan pengangan tenaga kerja, pembelian, penjualan,pemasangan iklan dan lain-lain. Kemudian pada awal tahun 50-an berkembang di daratanAmerika.


Sejalan dengan tuntuan perubahan yang cepat pada paradigma petumbuhan yang wajar danperubahan ke arah globalisasi yang menuntut adanya keunggulan, pemerataan persaingansehingga sekarang mengalami perubahan paradigma di pendidikan. Menurut seorang pakar pendidikan kewirausahaan telah di ajarkan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri yangindependen karena :


1. kewirausahaan berisi bidang pengetahuan yang utuh dan nyata yaitu terdapat teorikonsep dan metode ilmiah yang lengkap.
2. Kewirausahaan memiliki 2 konsep : permulaan dan perkembangan usaha, yang jelastidak masuk dalam kerangka pendidikan manajamen umum yang mesisahkan antaramanajemen dan kepemilikan usaha.
3. Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang memilki objek tersendiri dengankemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
4. Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan usaha dan pendapatanatau kesejahterasaan rakyat yang adil dan makmur.


Sama halnya dengan ilmu manajemen yang berkembang di bidang industri pada awalnya danberkembang lagi di berbagai ilmu begitu juga dengan kewirausahaan yang berkembang diberbagai bidang yang pada awalnya hanya di bidang perdangan. Dalam bidang tertentukewirausahaan telah menjadikan kompetinsi inti dalam menciptakan perubahan,pembaharuan dan kemajuan sehingga tidak hanya dapat di gunakan sebagai kiat-kiat bisnisjangka pendek tetapi juga untuk menciptakan peluang.


Dalam bidang bisnis akan menjadisukses bila meiliki kreativitas dan inovasi. Melalui kreatif dan inovasi dapat menciptakannilai tambah atas barang dan jasa karena melalui kedua proses terebut menciptakankeunggulan bersaing. Demikian juga di berbagai bidang manapun kemajuan-kemajuantertentu dapat di ciptakan oleh orang-orang yang memiliki semangat serta jiwa kreatif daninovatif. Dalam era seperti sekarang di butuhkan pemerintah yang berjiwa wirausahaankarena dengan memiliki jiwa kewirausahaan maka birokrasi dan intuistusi akan memilikimotivasi optisisme dan berlomba untuk menciptakan cara-cara yang lebih efesien, efektif,inovatif, fleksibel dan adaptif.


Objek Studi Kewirausahaan


Nilai dan kemampuan seseorang yang di wujudkan dalam bentuk perilaku yang manameliputi :


1. Kemampuan merumuskan tujuan hidup/usaha. Dengan memerlukan adanya prosesperenungan dan koreksi yang kemudian di baca dan di amati berulang-ulang sampaidi pahami apa yang menjadi kemauannya.
2. Kemampuan memotivasi diri untuk melahirkan suatu tekad kemauan yang besar 
3. Kemampuan berinisiatif untuk mengerjakan sesuatu yang baik tanpa di suruh/menunggu perintah orang yang di lakukan berulang-ulang sehingga menjadi terbiasa.
4. Kemampuan berinovasi yang melahirkan kreativitas dan dibiasakan inovatif dalamdiri yang dapat dijadikan perangkat dalam menyajikan barang dan jasa bagikemakmuran masyarakat.
5. Kemampuan membentuk modal materi, sosial dan intelektual

Selasa, 18 Juni 2013

 TUGAS SOFTSKILL BEBAS
APBN
  1. 5.      Pengertian APBN

APBN Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  1. 6.      Masa berlaku APBN

APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.

  1. 7.      Fungsi APBN:
  • Fungsi Alokasi
    Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
  • Fungsi Distribusi
    Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  • Fungsi Stabilitas
    Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
  1. 8.      Tujuan penyusunan APBN

  • Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
  • Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
  • Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiscal
  • Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja Negara
  • Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
BAB II
Perkembangan dana pembangunan Indonesia.
Dari Segi Perencanaan Pembangunan Di Indonesia, APBN Adalah Konsep Perencanaan Pembangunan Yang Memiliki Jangka Pendek, Karena Iyulah APBN Selalu Disususn Setiap Tahun.
Maka Secara Gari Besar APBN Terdiri Dari Pos – Pos Seperti Dibawah Ini :
1. Dari Sisi Penerimaan, Terdiri Dari Pos Penerimaan Dalam Negeri Dan Penerimaan Pembangunan
2. Sedangkan Dari Sisi Pengeluaran Terdiri Dari Pos Pengeluaran Rutin Dan Pengeluaran Pembangunan
APBN Disusun Agar Pengalokasian Dana Pembangunan Dapat Berjalan Dengan Memperhatikan Prinsip Berimbang Dan Dinamis. Hal Tersebut Perlu Diperhatikan Mengingat Tabungan Pemerintah Yang Berasal Dari Selisih Antara Penerimaan Dalam Negeri Dengan Pengeluaran Rutin, Belum Sepenuhnya Menutupi Kbutuhan Biaya Pembangunan Di Indonesia.
Meskipun Dari PELITA Ke PELITA Jumlah Tabungan Pemerintah Sebagia Sumber Pembiayaan Pembangunan Terbesar, Terus Mengalami Peningkatan Namun Kontribusinya Terhadap Keseluruhan Dana Pembangunan Yang Dibutuhkan Masih Jauh Dari Yang Diharapkan. Dengan Kata Lain Ketergantungan Dana Pembangunan Terhadap Sumber Lain, Dalam Hal Ini Pinjamanan Luar Negeri Masih Cukup Besar. Namun Demikian Mulai Tahun Terakhir PELITA, Prosentase Tabungan Pemerintah Sudah Mulai Lebih Besar Dibanding Pinjaman Luar Negeri. Hal Ini Tidak Terlepas Dari Peranan Sektor Migas Yang Saat Itu Sangat Dominan, Serta Dengan Dukungan Beberapa Kebijakan Pemerintah Dalam Masalah Perpajakan Dan Upaya Peningkatan Penerimaan Negara Lainnya. Untuk Menghindari Terjadinya Deficit Anggaran Pembangunan, Indonesia Masih Mengupayakan Sumber Dana Dari Luar Negeri, Dan Meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) Bukan Lagi Menjadi Forum Internasional Yang Secara Formal Membantu Pembiayaan Pembangunan Di Indonesia, Namun Dengan Lahirnya CGI ( Consoltative Group On Indonesia ) Kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Sebagai Dana Pembangunan Masih Dapat Diharapkan. Yang Perlu Diingat Bahwa Sebaiknya Pinjaman Tersebut Ditempatkan Sebagai Pelengkap Pembangunan Dan Peran Tabungan Pemerintahlah Yang Tetap Harus Dominan, Bukan Sebaliknya

BAB III
Proses penyusunan anggaran
Anggaran Adalah Pernyataan Mengenai Estimasi Kinerja Yang Hendak Dicapai Selama Datu Periode Yang Dinyatakan Dalam Satuan Moneter.

  1. Aspek Anggaran Sektor Publik:
  • Perecanaan
  • Pengendalian
  • Akuntabilitas
  1. Tujuan Anggaran Sektor Publik:
  • Anggaran Sebagai Alat Bagi Pemerintah Untuk Mengarahkan Pembangunan Sosial Ekonomi
  • Anggaran Diperlukan Karena Adanya Kebutuhan Dan Keinginan Masyarakat Yang Tak Terbatas Dan Terus Berkembang
  • Anggaran Diperlukan Sebagai Alat Untuk Menunjukkan Pertanggung Jawaban Pemerintah Terhadap Rakyat
  1. Fungsi Anggaran Sektor Publik:
  • Alat Perencanaan
·                                   Anggaran Sebagai Alat Perencanaan Digunakan Sebagai:
  1. Merumuskan Tujuan Serta Sasaran Kebijakan
  2. Merencanakan Berbagai Program
  3. Mengalokasikan Dana Pada Berbagai Program
  4. Menentukan Indikator Kinerja
  • Alat Pengendalian
  • Alat Kebijakan Fiskal
  • Alat Politik
  • Alat Koordinasi Dan Komunikasi
  • Alat Memotivasi
  • Alat Penilaian Kinerja
  • Alat Menciptakan Ruang Publik
  1. Jenis Anggaran Sektor Publik:
  • Anggaran Operasional: Anggaran Untuk Memenuhi Bebutuhan Sehari-Hari Dalam Menjalankan Pemerintahan
  • Anggaran Modal: Menunjukkan Rencana Jangka Panjang
  1. Prinsip Anggaran :
  • Komprehensif
  • Otorisasi Oleh Legislatif
  • Keutuhan Anggaran
  • Diketahui Publik
  • Nondiscretionary Appropriation
  • Periodik
  • Akurat & Jelas
  1. Tahapan Penyusunan :
  • Tahap Persiapan Anggaran
  • Tahapan Ratifikasi
  • Tahapan Implementasi
  • Tahapan Pelaporan Dan Evaluasi

Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
  • Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
  • Pertumbuhan ekonomi
  • Inflasi
  • Nilai tukar rupiah
  • Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
  • Harga minyak internasional
  • Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.
BAB IV
Perkiraan penerimaan Negara
  1. PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH,  terdiri :
  • Penerimaan Dalam Negeri, terdiri :
1)      Penerimaan Pajak, meliputi :
  1. Pendapatan Pajak Dalam Negeri
  2. Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
  3. Pajak Penghasilan (Minyak Dan Gas, Non Minyak Dan Gas)
  4. Pajak Pertambahan Nilai
  5. Pajak Bumi Dan Bangunan
  6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangun (BPHTB)
  7. Pajak Lainnya
  8. Bea Masuk
  9. Pajak/Pengutan Ekspor
2)      Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
  1.   Penerimaan Sumber daya Alam
b.      Pendapatan Bagian Laba BUMN
c.       Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya
d.      Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
e.       HibaH
  • Penerimaan Luar Negeri
Penerimaan Dari Luar Negeri Dapat Dihasilkan Dari Investasi Atau Modal Proyek Ataupun Pinjaman Keluar Negeri. Bisa Juga Didapatkan Dari Ekspor Barang Ataupun Dari Visa Para Tourist Yang Datang Ke Indonesia.
  1. BELANJA NEGARA, terdiri :
    1. Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
a.       Belanja Pegawai
b.      Belanja Barang
c.       Belanja Modal
d.      Belanja Bunga dan Pinjaman
e.       Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)
f.       Belanja Hibah
g.       Belanja Bantuan Sosial
h.      Belanja lain-lain
  1. Transfer ke Daerah, meliputi :
  1. Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
b.    Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
c.    keseimbangan  primer
d.   surplus/deficit anggaran
e.    pembiayaan,  terdiri :
  1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi :
  2. Perbankan Dalam Negeri
  3. Nonperbankan Dalam Negeri
  1. Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri :
  2. Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
b.   Penerusan pinjaman
c.   Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
d.   Deskripsi per pos.
catatan :
Hibah Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding)


BAB V
Perkiraan pengeluaran
Pengeluaran Negara Merupakan Pengeluaran Untuk Membiayai Kebutuhan Maupun Kegiatan-Kegiatan Pada Suatu Negara Demi Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.
a.  Pengeluaran Negara Dikelompokkan Menjadi Dua, Yaitu :
  1. Pengeluaran rutin, Pemerintah Pusat, terdiri :
  • Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
  • Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
  • Mempertahankan fungsi pelayanan public
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset Negara
  • Mendukung kegiatan pemerintahan
  • Belanja Modal
Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain
  • Pembayaran Bunga Utang
Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
  • Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum
  • Belanja Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional
  • Bantuan Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.
  • Belanja Daerah
  1. Pengeluaran Pembangunan :
  • Pengeluaran Pembangunan Untuk Berbagai Departemen Atau Lembaga Negara.
  • Pengeluaran Pembangunan Untuk Anggaran Pembangunan Daerah
  • Dan Juga Pengeluaran Pembangunan Lain-Lain
B . Dana Perimbangan, meliputi :
  • Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
  • Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
  • Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
  • Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
  • Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
  • Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima dan lebih kecil dari tahun sebelumnya.
C. Inilah Beberapa Sektor Perekonomian Yang Umumnya Terpengaruh Oleh Besar Atau Kecilnya
Pengeluaran Negara, Antara Lain :
  • Sektor Produksi
  • Sektor Distribusi
  •  Sektor Konsumsi Masyarakat
  •  Sektor Keseimbangan Perekonomian
D. Jenis – Jenis Pengeluaran Negara Menurut Sifatnya Meliputi :
1. PENGELUARAN INVESTASI
Pengeluaran Yang Ditujukan Untuk Menambah Kekuatan Dan Ketahanan Ekonomi Di
Masa Datang
2.PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
Pengeluaran Untuk Menciptakan Lapangan Kerja, Serta Memicu Peningkatan Kegiatan
Perekonomian Masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Pengeluaran Yang Mempunyai Pengaruh Langsung Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
Pengeluaran Yang Tidak Memberikan Manfaat Langsung Bagi Negara, Namun Bila
Dikeluarkan Saat Ini Akan Mengurangi Pengeluaran Pemerintah Yang Lebih Besar Di Masa
Yang Akan Datang.
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
Pengeluaran Yang Tidak Memberikan Manfaat Secara Langsung Kepada Masyarakat, Namun
Diperlukan Oleh Pemerintah.
BAB VI
Dasar perhitungan perkiraan penerimaan Negara.
  1. 1.    Produk Domestik Bruto
    PDB Diartikan Sebagai Nilai Keseluruhan Semua Barang Dan Jasa Yang Diproduksi Di Dalam Wilayah Tersebut Dalam Jangka Waktu Tertentu (Biasanya Per Tahun). PDB Berbeda Dari Produk Nasional Bruto Karena Memasukkan Pendapatan Faktor Produksi Dari Luar Negeri Yang Bekerja Di Negara Tersebut. Sehingga PDB Hanya Menghitung Total Produksi Dari Suatu Negara Tanpa Memperhitungkan Apakah Produksi Itu Dilakukan Dengan Memakai Faktor Produksi Dalam Negeri Atau Tidak. Sebaliknya, PNB Memperhatikan Asal Usul Faktor Produksi Yang Digunakan.
    PDB Nominal (Atau Disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) Merujuk Kepada Nilai PDB Tanpa Memperhatikan Pengaruh Harga. Sedangkan PDB Riil (Atau Disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) Mengoreksi Angka PDB Nominal Dengan Memasukkan Pengaruh Dari Harga.
    PDB Dapat Dihitung Dengan Memakai Dua Pendekatan, Yaitu Pendekatan Pengeluaran Dan Pendekatan Pendapatan.


Rumus Umum Untuk PDB Dengan Pendekatan Pengeluaran Adalah:
PDB = Konsumsi + Investasi + Pengeluaran Pemerintah + Ekspor – Impor

Di Mana Konsumsi Adalah Pengeluaran Yang Dilakukan Oleh Rumah Tangga, Investasi Oleh Sektor Usaha, Pengeluaran Pemerintah Oleh Pemerintah, Dan Ekspor Dan Impor Melibatkan Sektor Luar Negeri.
Sementara Pendekatan Pendapatan Menghitung Pendapatan Yang Diterima Faktor Produksi:
PDB = Sewa + Upah + Bunga + Laba

Di Mana Sewa Adalah Pendapatan Pemilik Faktor Produksi Tetap Seperti Tanah, Upah Untuk Tenaga Kerja, Bunga Untuk Pemilik Modal, Dan Laba Untuk Pengusaha.
Secara Teori, PDB Dengan Pendekatan Pengeluaran Dan Pendapatan Harus Menghasilkan Angka Yang Sama. Namun Karena Dalam Praktek Menghitung PDB Dengan Pendekatan Pendapatan Sulit Dilakukan, Maka Yang Sering Digunakan Adalah Dengan Pendekatan Pengeluaran.
  1. 2.    Produk Domestik Regional Bruto
    Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Merupakan Data Statistik Yang Merangkum Perolehan Nilai Tambah Dari Seluruh Kegiatan Ekonomi Di Suatu Wilayah Pada Satu Periode Tertentu. PDRB Dihitung Dalam Dua Cara, Yaitu Atas Dasar Harga Berlaku Dan Atas Dasar Harga Konstan. Dalam Menghitung PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menggunakan Harga Barang Dan Jasa Tahun Berjalan, Sedangkan Pada PDRB Atas Dasar Harga Konstan Menggunakan Harga Pada Suatu Tahun Tertentu (Tahun Dasar). Penghitungan PDRB Saat Ini Menggunakan Tahun 2000 Sebagai Tahun Dasar. Penggunaan Tahun Dasar Ini Ditetapkan Secara Nasional.
    Peroduk Domestik Bruto Sebagai Salah Saru Indicator Ekonomi Memuat Berbagai Instrument Ekonomi Yang Di Dalmnya Terlihat Jelas Keadaan Makro Ekonomi Suatu Daerah Dengan Pertumbuhan Ekonominya, Income Perkapita Dan Berbagai Instrument Ekonomi Lainnya. Dimana Dengan Adanya Data-Data Tersebut Akan Sangan Membantu Pengambil Kebijaksanaan Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Sehingga Pembangunan Tidak Salah Arah.
    Angka PDRB Sangat Diperlukan Dan Perlu Disajikan, Karena Selain Dapat Dipakai Sebagai Bahan Analisa Perencanaan Pembangunan Juga Merupakan Barometer Untuk Mengukur Hasil-Hasil Pembangunan Yang Telah Dilaksanakan.


PDRB Dapat Didefinisikan Berdasarkan Tiga Pendekatan Yaitu :
  • Pendekatan Produksi (Production Approach)
    PDRB Adalah Jumlah Nilai Tambah Bruto (NTB) Yang Tercipta Sebagai Hasil Proses Produksi Barang Dan Jasa Yang Dilakukan Oleh Berbagai Unit Produksi Dalam Suatu Wilayah/Region Pada Suatu Jangka Waktu Tertentu, Biasanya Setahun.
  •  Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
    PDRB Adalah Jumlah Balas Jasa Yang Diterima Oleh Faktor Faktor Produksi Yang Ikut Di Dalam Proses Produksi Di Suatu Wilayah/Region Pada Jangka Waktu Tertentu (Biasanya Setahun). Balas Jasa Faktor Produksi Tersebut Adalah Upah Dan Gaji, Sewa Tanah, Bunga Modal, Dan Keuntungan. Termasuk Sebagai Komponen Penyusun PDRB Adalah Penyusutan Barang Modal Tetap Dan Pajak Tidak Langsung Neto. Jumlah Semua Komponen Pendapatan Ini Per Sektor Disebut Sebagainilai Tambah Bruto Sektoral. PDRB Merupakan Jumlah Dari Nilai Tambah Bruto Seluruh Sektor (Lapangan Usaha).
  • Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
    PDRB Adalah Jumlah Semua Pengeluaran Untuk Konsumsi Rumah Tangga Dan Lembaga Swasta Yang Tidak Mencari Untung, Konsumsi Pemerintah, Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, Perubahan Inventori, Dan Ekspor Neto Di Suatu Wilayah/Region Pada Suatu Periode (Biasanya Setahun). Yang Dimaksud Dengan Ekspor Netto Adalah Ekspor Dikurangi Impor.
  1. 3.    Pendapatan Nasional
    Pendapatan Nasional Adalah Jumlah Pendapatan Yang Diterima Oleh Seluruh Rumah Tangga Keluarga (RTK) Di Suatu Negara Dari Penyerahan Faktor-Faktor Produksi Dalam Satu Periode, Biasanya Selama Satu Tahun.
    Konsep Pendapatan Nasional Pertama Kali Dicetuskan Oleh Sir William Petty Dari Inggris Yang Berusaha Menaksir Pendapatan Nasional Negaranya(Inggris) Pada Tahun 1665. Dalam Perhitungannya, Ia Menggunakan Anggapan Bahwa Pendapatan Nasional Merupakan Penjumlahan Biaya Hidup (Konsumsi) Selama Setahun. Namun, Pendapat Tersebut Tidak Disepakati Oleh Para Ahli Ekonomi Modern, Sebab Menurut Pandangan Ilmu Ekonomi Modern, Konsumsi Bukanlah Satu-Satunya Unsur Dalam Perhitungan Pendapatan Nasional. Menurut Mereka, Alat Utama Sebagai Pengukur Kegiatan Perekonomian Adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), Yaitu Seluruh Jumlah Barang Dan Jasa Yang Dihasilkan Tiap Tahun Oleh Negara Yang Bersangkutan Diukur Menurut Harga Pasar Pada Suatu Negara.
http://ludwigtheresa09.wordpress.com/2013/03/24/makalah-perekonomian-indonesia-apbn/

Rabu, 29 Mei 2013

TUGAS SOFTSKILL 3

Pengertian Kewargaranegaraan Dan Pewarganegaraan

            Kewarganegaraan ialah setiap orang yang menurut undang-undang kewarganegaraan termasuk warga negara. Berdasarkan pada pasal berdasar UUD pasal 26 dinyatakan sebagai warga negara adalah sebagai berikut:
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
2. Seseorang dapat menjadi kewarganegaraan negara Indonesia karena faktor-faktor sebagai berikut :
v  Karena kelahiran.
v  Karena pengangkatan.
v  Karena dikabulkannya permohonan.
v  Karena pewarganegaraan.
v  Karena perkawinan.
v  Karena turut ayah dan atau ibu

3. Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang undangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi warga negara Indonesia.
            Adapun bukti menjadi warga negara adalah sebagai berikut :
a.       Akta kelahiran 
b.      Surat bukti kewarganegaraan (kutipan pernyataan sah buku catatan pengangkatan anak asing)
c.       Surat bukti kewarganegaraan (petikan keputusan Presiden) karena permohonan atau pewarganegaraan.
       Pewarganegaraan disini dibedakan menjadi dua, yakni :

1. Pewarganegaraan aktif : seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu negara.
2. Pewarganegaraan pasif : seseorang yang tidak mau diwarganegarakan oleh suatu negara atau tidak mau diberi atau dijadikan WN suatu negara maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak repudiasi (menolak pewarganegaraan).

Asas dan Unsur Kewarganegaraan 
a.       Azaz Kewarganegaraan
           Ada dua macam sisi azaz kewarganegaraan yaitu :
1. Dari sisi kelahiran :
- Ius soli    : pedoman kewarganegaraan yang berdasarkan tempat atau daerah kelahiran
- Ius sanguinis : berdasarkan darah atau keturunan
2. Dari sisi perkawinan : asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat serta paradigma keluarga sebagai inti masyarakat yang tidak terpecah dan paradigma kesamaan kedudukan suami-isteri
                                                                                                                                               
b.      Unsur Kewarganegaraan
Unsur yang menentukan kewarganegaraan : 
1. Unsur darah keturunan (Ius Sanguinis).
2. Unsur daerah tempat kelahiran (Ius Soli).

             Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.      setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI 
2.      anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI 
3.      anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya 
4.      anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut 
5.      anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI 
6.      anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI 
7.      anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8.      anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.      anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui 
10.  anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya 
11.  anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan 

12.  anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.